Jakarta_Infopas. Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, I Gede Artayasa bersama Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto,
Melakukan kunjungan dan koordinasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (29/01/24).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Anak Agung Gde Krisna, dimana Koordinasi ini dilakukan dalam rangka proses pelaksanaan pembentukan Bapas baru di Kabupaten Muna dan Kolaka.
Lebih lanjut, kedua Bapas baru ini yang nantinya akan di bentuk Kabupaten Kolaka bertempat di Eks. pengadilan lama Kolaka, dan Bapas Kabupaten Muna bertempat Eks. Rutan Raha.
Dalam Koordinasi ini, Anak Agung Gde Krisna juga menyampaikan bahwa, "UPT Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara agar segera melakukan percepatan dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dengan menerapkan beberapa langkah-langkah", Ucapnya.
Adapun langkah-langkah sebagai berikut : 1. Baca, pelajari, pahami Permenkumham RB 90/2021, 2. Pelajari pedoman membangun ZI menuju WBK dan WBBM, 3. Pembentukan Tim Kerja, 4. Penyusunan Program Kerja, 5. Prioritaskan perbaikan, 6. Pemetaan Perubahan, 7. Sosialisasi dan Internalisasi, 8. Pelaksanaan dan dokumentasi kegiatan, 9. Pelaporan dan pengarsipan, 10. Monev, dan terkahir 11. Tindak lanjut hasil monev
Tambahnya, beliau juga menegaskan tiga kunci keberhasilan WBK dan WBBM yakni: Komitmen, Budaya Pelayanan (3S), Tim Solid, Keluar dari Zona Nyaman, Sosialisasi, Pengaduan sebagai dasar perbaikan, dukungan pimpinan dan stakeholder, dan dukungan anggaran.
"Jika semua langkah dan kunci keberhasilan WBK dan WBBM sudah kita laksanakan, yakin dan percaya kita pasti dapat mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Wilayah kerja kita sendri", tegasnya Anak Agung Gde Krisna.